ACEH TENGGARA, detiknewsatjeh//– Sebanyak 46 knalpot brong hasil penertiban sepeda motor di Kabupaten Aceh Tenggara dimusnahkan oleh jajaran Polres Aceh Tenggara.
Penertiban dilakukan melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) selama sepekan sebagai upaya menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman.
Pemusnahan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Aceh Tenggara. Kegiatan turut dihadiri Bupati Aceh Tenggara, unsur Forkopimda, Kasatpol PP, para camat, serta insan pers.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo mengatakan, penertiban knalpot brong tidak semata-mata bertujuan mengurangi kebisingan di jalan raya.
Menurut dia, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya tertib dan keselamatan berlalu lintas, terutama di kalangan generasi muda.
«“Kita ingin generasi muda memahami bahwa jalan raya adalah ruang bersama. Berkendara boleh, tetapi harus tertib, menghargai pengguna jalan lain dan mengutamakan keselamatan,” ujar Rujiyanto.»
Ia menegaskan, penindakan terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi juga diikuti dengan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat.
Rujiyanto menyebut penggunaan knalpot brong masih ditemukan di kalangan remaja dan pelajar.
Menurut dia, kebiasaan tersebut perlu mendapat perhatian karena dapat berjalan beriringan dengan perilaku berkendara yang tidak tertib, seperti kebut-kebutan dan aksi balap liar.
“Penertiban ini bukan hanya soal tindakan, tetapi juga edukasi dan pembinaan,” katanya.
Menariknya, knalpot hasil penertiban tersebut tidak seluruhnya berakhir sebagai barang yang dimusnahkan.
Sebagian knalpot akan dimanfaatkan untuk membuat tugu berbentuk ikan mas.
Tugu tersebut diharapkan menjadi simbol edukasi sekaligus pengingat bagi masyarakat agar selalu mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
«“Dari sesuatu yang mengganggu, kita ubah menjadi pengingat. Harapannya, pesan tertib berlalu lintas terus melekat di tengah masyarakat,” ujar Rujiyanto.»
Sementara itu, Bupati Aceh Tenggara mengapresiasi langkah Polres Aceh Tenggara dalam melakukan penertiban sekaligus pembinaan kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
Ia mengajak Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga, para guru, orangtua, ulama, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberikan pembinaan kepada pelajar.
Menurutnya, pembentukan kesadaran berlalu lintas membutuhkan keterlibatan berbagai pihak dan tidak dapat hanya dibebankan kepada kepolisian.
Melalui sinergi tersebut, Polres Aceh Tenggara berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat.
Upaya itu diharapkan dapat menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, nyaman, dan kondusif di Kabupaten Aceh Tenggara.