![]() |
Foto : Fenomena Istri mengajukan cerai. |
Aceh ~ detiknewsatjeh.my.id
Judi online bukan lagi sekadar masalah moral—ia telah menjadi bencana sosial. Di Aceh, ribuan rumah tangga hancur. Istri-istri mengajukan cerai.
Anak-anak kehilangan figur ayah. Dan yang lebih kelam: nyawa melayang karena depresi dan tekanan utang yang menumpuk.
Data dari Pengadilan Agama menunjukkan lonjakan tajam jumlah gugatan cerai yang diakibatkan oleh kecanduan judi online.
Suami menggadaikan barang, menjual aset, bahkan meminjam uang lintah darat demi mengejar “kemenangan” yang hampir tak pernah datang.
Ketika kalah, amarah meledak. KDRT terjadi. Ketika utang menjerat, bunuh diri jadi jalan pintas.
Ironisnya, semua ini dimulai dari ponsel. Dari aplikasi kecil yang tampak sepele. Tapi efeknya? Menghancurkan hidup seseorang, bahkan satu keluarga.
Ini bukan cuma soal Aceh. Ini cerminan luka sosial kita semua. Judi online menjamur di kota-kota besar, desa terpencil, bahkan merambah kalangan pelajar.
Renungan untuk kita semua:
- Apakah kita sadar betapa mudahnya akses ke judi online bagi siapa saja?
- Apakah kita cukup peka melihat tanda-tanda kecanduan di sekitar kita?
- Dan yang paling penting: apakah kita berani bicara dan bergerak untuk menghentikannya?
Karena ini bukan lagi sekadar masalah individu. Ini soal masa depan generasi.