Notification

×

Kategori Berita

Tags


Kode Iklan Disini

Indeks Berita

Pleno Tim Kecil Bahas RTRW Aceh 2025–2045: Fokus Reintegrasi Lahan dan Migrasi Satwa

Rabu, 13 Agustus 2025 | Agustus 13, 2025 WIB Last Updated 2025-08-13T02:18:54Z
Pengunjung: 1304

Foto : Agenda pleno Rancangan Qanun (Raqan) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Aceh 2025–2045

Banda AcehRancangan Qanun (Raqan) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Aceh 2025–2045 kembali dibahas dalam pleno tim kecil pada Selasa (12/8/2025). 


Agenda kali ini menyoroti penataan lahan reintegrasi Aceh serta strategi penanganan migrasi satwa.




Kedua isu tersebut dinilai penting untuk mencegah konflik ruang dan lingkungan di masa depan, seiring meningkatnya kebutuhan pembangunan dan tekanan terhadap kawasan konservasi.



Hadirkan Sinkronisasi Lintas Sektor

Pleno dihadiri sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), antara lain:

  1. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh
  2. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh
  3. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh
  4. Kepala Dinas Pertanahan Aceh
  5. Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh
  6. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh
  7. Ketua Badan Reintegrasi Aceh
  8. Kepala Biro Hukum Setda Aceh




Pertemuan ini diharapkan mampu menghasilkan sinkronisasi lintas sektor, sehingga RTRW Aceh 2025–2045 dapat mengakomodasi kepentingan pembangunan, kelestarian lingkungan, dan kebutuhan masyarakat.



Latar Belakang RTRW 2025–2045

RTRW menjadi acuan utama dalam pengelolaan ruang wilayah Aceh selama 20 tahun ke depan. Dokumen ini memuat arahan pemanfaatan ruang darat, laut, dan pesisir, termasuk kawasan strategis, permukiman, pertanian, industri, hingga perlindungan ekosistem.


📝 [Ady]

VIDEO NEWS

SUBCRIBE US

×
DETIKAJTEH Update
               
         
close
   
       
 
!-- start webpushr code -->