ACEH TENGGARA – detiknewsatjeh // Suasana pagi di Desa Perapat Sepakat, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, mendadak dikejutkan dengan penemuan seorang warga yang meninggal dunia di dalam kamar mandi rumahnya. Polisi langsung bergerak melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Korban diketahui berinisial K (32), warga Desa Perapat Sepakat. Korban ditemukan sekitar pukul 05.00 WIB, Kamis (24/9/2026), dalam kondisi tergantung di kamar mandi rumahnya dengan leher terikat kain panjang.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh ibu korban. Saat menemukan kondisi anaknya, sang ibu kemudian meminta bantuan kepada tetangga sekitar.
Informasi mengenai kejadian itu selanjutnya disampaikan kepada kepala desa sebelum diteruskan ke Polsek Babussalam. Petugas kepolisian kemudian mendatangi rumah korban untuk memastikan kondisi di lokasi.
"Personel Polsek Babussalam setelah menerima laporan langsung mendatangi lokasi," demikian keterangan kepolisian.
Sesampainya di lokasi, petugas mengamankan area kejadian. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Tenggara untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap TKP.
Tak lama berselang, Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Tenggara tiba di lokasi. Petugas langsung melakukan olah TKP dan proses identifikasi terhadap korban.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kondisi sekitar lokasi serta mendokumentasikan sejumlah temuan di TKP. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan rangkaian kejadian dapat ditangani sesuai prosedur.
Setelah proses olah TKP dan identifikasi di lokasi selesai, jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD H. Sahudin Aceh Tenggara. Korban dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan medis.
Dari hasil pemeriksaan dokter RSUD H. Sahudin Aceh Tenggara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Pihak keluarga kemudian menyatakan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang dibuat pihak keluarga.
Polisi Pastikan Penanganan Sesuai Prosedur
Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Iptu Zery Irfan, S.H., M.H., mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang membutuhkan penanganan Unit Identifikasi.
Menurutnya, kecepatan petugas mendatangi lokasi menjadi bagian penting dalam penanganan sebuah TKP. Kondisi lokasi perlu segera diamankan agar pemeriksaan dan pengumpulan fakta dapat dilakukan secara optimal.
"Kecepatan dalam penanganan TKP sangat penting untuk menjaga kondisi lokasi serta mendukung proses identifikasi dan pengumpulan fakta secara akurat," ujar Iptu Zery Irfan.
Dia mengatakan personel kepolisian bekerja sesuai prosedur dalam menangani setiap laporan yang masuk, termasuk dalam kasus penemuan warga meninggal dunia.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Call Center Polri 110.
Dengan adanya laporan yang cepat, petugas diharapkan dapat segera mendatangi lokasi dan melakukan tindakan yang diperlukan.
Polres Aceh Tenggara menyatakan akan terus memberikan pelayanan kepolisian yang responsif dan profesional sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan serta rasa aman kepada masyarakat.