Kutacane|detiknewsatjeh.my.id
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara terus mematangkan berbagai persiapan menjelang pelaksanaan Deklarasi Perang Terhadap Narkoba, Premanisme, Penyakit Masyarakat, dan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas Tahun 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 1 Juni 2025 di Lapangan Pemuda, Bambel.
Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhri, SE., MM., memimpin langsung rapat koordinasi final yang digelar pada Jumat, 30 Mei 2025, bertempat di Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tenggara.
Rapat tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, panitia pelaksana, serta perwakilan dari berbagai instansi dan organisasi kemasyarakatan.
“Deklarasi ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah awal dari gerakan nyata dan kolektif seluruh elemen masyarakat Aceh Tenggara dalam memerangi berbagai ancaman sosial yang merusak, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas,” tegas Bupati Salim Fakhri dalam arahannya.
Kolaborasi Lintas Sektor
Kegiatan deklarasi ini dirancang sebagai momentum kolektif dan lintas sektor yang melibatkan :
- Pemerintah daerah
- Aparat penegak hukum
- Tokoh agama dan tokoh adat
- Pemuda dan pelajar
- Serta seluruh elemen masyarakat
Gerakan ini diharapkan menjadi trigger bagi transformasi sosial menuju masyarakat yang lebih sadar hukum, bebas dari premanisme dan penyakit masyarakat, serta berbudaya dalam berlalu lintas.
“Kita ingin membangun Aceh Tenggara yang aman, sehat, tertib, dan beradab. Ini komitmen bersama.”
Ajak Partisipasi Masyarakat
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara mengundang seluruh warga untuk hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan deklarasi ini. Keterlibatan masyarakat dinilai menjadi kunci sukses dalam menciptakan lingkungan sosial yang lebih baik.
Acara ini juga akan diisi dengan kampanye keselamatan lalu lintas, orasi kebangsaan, pembacaan naskah deklarasi bersama, serta penandatanganan komitmen lintas sektor.
Social Plugin