![]() |
Foto : Bupati Aceh Tenggara, H.M. Salim Fakhry, SE, MM |
Kutacane - detiknewsatjeh.my.id
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara berhasil meningkatkan nilai Indeks Reformasi Birokrasi (RB) pada tahun 2024 menjadi 51,83 dengan predikat CC, turun dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 51,87 (predikat C).
“Peningkatan ini mencerminkan komitmen Pemkab Aceh Tenggara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berorientasi hasil,” ujar Bupati Aceh Tenggara, H.M. Salim Fakhry, SE, MM, Rabu (28/5).
Penilaian RB mencakup 34 indikator yang terbagi dalam dua komponen, yaitu RB umum dan RB tematik. Menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut, Pemkab Agara telah menetapkan 15 langkah perbaikan strategis, antara lain:
Perumusan indikator kinerja yang lebih fokus pada outcome, Optimalisasi manajemen risiko dalam perencanaan dan penganggaran,
Penguatan peran tim penanggulangan kemiskinan dengan melibatkan sektor swasta, Penetapan SOP pengaduan masyarakat,
Penyusunan rencana aksi tahunan yang lebih detail hingga tingkat desa, Digitalisasi arsip dan peningkatan penggunaan layanan pengaduan digital (LAPOR!),
Penguatan SPBE dan akuntabilitas kinerja.
Bupati menambahkan bahwa "pembangunan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani merupakan pekerjaan jangka panjang. “Meski saat ini kita berada di posisi 23 dari 23 kabupaten/kota di Aceh, komitmen untuk terus berbenah tidak akan surut,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara terus berupaya menjawab harapan masyarakat melalui reformasi birokrasi yang menyentuh langsung pada pelayanan publik dan efisiensi kinerja pemerintahan. [Ady]