Notification

×

Kategori Berita

Tags


Kode Iklan Disini

Indeks Berita

Polisi Buru Pelaku Penembakan, Pemilik Senjata Api Ilegal di Tangkap

Minggu, 25 Mei 2025 | Mei 25, 2025 WIB Last Updated 2025-05-24T17:22:13Z
Pengunjung: 1304

Foto  : Barang Bukti sepucuk pistol berpeluru kaliber 9x19 mm


Aceh Utara|detiknewsatjeh.my.id

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Utara berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial S alias Sinyak (21), warga Tanah Luas, Aceh Utara. Ia ditangkap atas dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di kawasan Gampong Jangka Keutapang, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, pada Senin (19/5/2025). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sepucuk pistol berpeluru kaliber 9x19 mm yang berada dalam penguasaan tersangka.



Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus penembakan terhadap anggota Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara yang terjadi saat penyergapan narkoba di halaman Masjid Al-Ikhlas, Gampong Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, pada Sabtu malam (26/4/2025).

Tersangka S diduga kuat membantu pelarian DPO berinisial B, pelaku utama penembakan terhadap anggota kami. Informasi yang kami peroleh menunjukkan bahwa S berperan aktif dalam menyembunyikan B.

Dari hasil interogasi terhadap S, polisi kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah di kawasan Matang Seuke Pulot, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, yang diakui tersangka sebagai lokasi persembunyian B. Di tempat tersebut, petugas kembali menemukan satu pucuk pistol rakitan yang diduga digunakan saat aksi penembakan terhadap anggota Polres Aceh Utara.

Tak hanya itu, Sat Reskrim juga berhasil mengamankan dua set komponen senjata api rakitan yang belum selesai dirakit. Komponen tersebut terdiri dari bagian-bagian besi, laras/ulir, serta gagang kayu yang telah diukir menyerupai bentuk senjata api.

Kasus ini terus didalami guna memburu DPO utama B dan membongkar jaringan kepemilikan serta perakitan senjata api ilegal yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat dan aparat penegak hukum.

Tetap dilakukan pengejaran dan akan dilakukan tindakan tegas apabila mereka masih memiliki dan melakukan kejahatan diwilayah hukum Polres Aceh Utara. [Red]

VIDEO NEWS

SUBCRIBE US

×
DETIKAJTEH Update
               
         
close
   
       
 
!-- start webpushr code -->