Notification

×

Kategori Berita

Tags

https://imp.accesstra.de/img.php?rk=00l7h8002c77



Kode Iklan Disini

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPK Tetapkan 5 Tersangka dalam OTT di Sumut, Kadis PUPR Topan Ginting Terlibat

Minggu, 29 Juni 2025 | Juni 29, 2025 WIB Last Updated 2025-06-28T17:51:37Z
Foto : Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan

Jakarta – detiknewsatjeh.my.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut). Salah satunya adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut, Topan Ginting.


“Menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu TOP selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Tersangka RES (Rasuli Efendi Siregar) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut, merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).




Selain keduanya, KPK juga menetapkan Heliyanto, selaku PPK Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Provinsi Sumatera Utara, sebagai tersangka. Sementara dari pihak swasta, yang diduga sebagai pemberi suap, turut ditetapkan dua tersangka: Direktur Utama PT DNG, M Akhirun Efendi Siregar (KIR), dan Direktur PT RN, M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY).


“Ini adalah pihak swasta yang memberikan suap kepada tiga orang tadi dari dua dinas yang berbeda,” kata Asep.




OTT dilakukan tim KPK pada Kamis malam, 26 Juni 2025, di wilayah Mandailing Natal, Sumut. Dalam operasi itu, tujuh orang diamankan dan langsung diterbangkan ke Jakarta pada Jumat (27/6) untuk pemeriksaan lebih lanjut.


KPK menyebut OTT ini mengungkap dua klaster korupsi, yaitu: klaster proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan klaster proyek Satker PJN Wilayah I Sumut.


Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa para pihak yang diamankan terdiri dari unsur aparatur sipil negara (ASN), penyelenggara negara, dan swasta. "Ada dua kelompok penerimaan yang sedang didalami penyidik," ujarnya.


Kasus ini masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat maupun aliran dana suap yang lebih luas dalam proyek infrastruktur jalan tersebut.
📝[Red]

VIDEO NEWS

×
               
         
close