Subulussalam|detiknewsatjeh.my.id
Haji Sudirman, anggota DPD RI yang akrab dipanggil Haji Uma, mengunjungi warga Kampong Penuntungan, Kecamatan Penanggalan.
Dalam kunjungannya, ia disambut hangat oleh puluhan warga, Muspika Kecamatan, dan Kepala Desa setempat.
Aspirasi Warga
Warga menyampaikan lima harapan terkait masalah lahan yang terpengaruh oleh Hak Guna Usaha (HGU) PT Laot Bangko:
- Pengukuran Ulang HGU: Meminta pemerintah untuk melakukan pengukuran ulang seluruh HGU PT Laot Bangko.
- Hentikan Penggalian: Meminta PT Laot Bangko menghentikan kegiatan penggalian Parit Gajah sebelum pengukuran ulang.
- Tapal Batas HGU: Meminta pemerintah agar memerintahkan PT Laot Bangko untuk membuat tapal batas HGU seluas 3.704,10 Ha sesuai perpanjangan HGU tahun 2020.
- Penyidikan Hukum: Meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki penerbitan perpanjangan HGU PT Laot Bangko tahun 2020.
- Cabut Laporan: Meminta PT Laot Bangko mencabut laporan mereka karena masyarakat tidak terlibat dalam aksi kriminal.
Tanggapan Haji Uma
Haji Uma menegaskan akan segera menyurati dan memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN terkait masalah ini. "Saya akan menindaklanjuti semua aspirasi ini," ujarnya.
Kunjungan ini juga dihadiri oleh Ketua Komisi B DPRK Subulussalam, Hasbullah, serta dua anggota lainnya, Kaya Alim dan Edi Sahputra.
Social Plugin