![]() |
Foto : Antoni Angkat, S.E., Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam |
Subulussalam ~ detiknewsatjeh.my.id
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam, Antoni Angkat, mendesak Pemerintah Kota agar segera membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).
Desakan ini disampaikan menyusul meningkatnya kasus asusila terhadap anak di wilayah Subulussalam yang dinilai belum ditangani secara optimal.
Dalam rapat kerja bersama instansi terkait pada Selasa (29/7), DPRK menyoroti lemahnya perlindungan terhadap anak, terutama dalam hal pendampingan korban dan koordinasi antar lembaga.
“KPAD sangat penting untuk mengawal kasus-kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak. Kita butuh lembaga khusus yang fokus melindungi mereka,” kata Antoni Angkat dalam rapat tersebut.
Anggota dewan juga mengkritik minimnya perhatian pemerintah terhadap pemulihan psikologis korban serta kurangnya program pencegahan yang melibatkan masyarakat secara aktif.
DPRK menegaskan, pembentukan KPAD merupakan langkah mendesak yang sejalan dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Anak, dan tidak boleh lagi ditunda.
“Jangan tunggu korban bertambah. Ini soal masa depan anak-anak kita,” tegas Antoni.
Hingga saat ini, Pemerintah Kota Subulussalam belum mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi usulan pembentukan KPAD tersebut.