Notification

×

Kategori Berita

Tags


Kode Iklan Disini

Indeks Berita

Polsek Pining Gelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Larangan Karhutla Bersama Para Pengulu

Jumat, 18 Juli 2025 | Juli 18, 2025 WIB Last Updated 2025-07-18T12:07:36Z
Pengunjung: 1304

Foto : Kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Larangan Karhutla bersama para Pengulu Kecamatan Pining

Pining ~ detiknewsatjeh.my.id

Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Pining menggelar kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Larangan Karhutla bersama para Pengulu Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues. 


Kegiatan berlangsung pada Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di Mapolsek Pining.



Acara tersebut dihadiri oleh Kapolsek Pining Ipda Safuandi, S, S.H, Danramil 05/Pining Letda Inf. Yusuf, perwakilan Camat Pining M. Ali, seluruh Pengulu se-Kecamatan Pining, personel Polsek Pining, serta personel Pos Damkar Kecamatan Pining.


Dalam sambutannya, Kapolsek Pining Ipda Safuandi menegaskan pentingnya keterlibatan semua elemen masyarakat dalam upaya pencegahan Karhutla. 



Ia menyampaikan beberapa poin penting sebagai langkah preventif:

  1. Imbauan Kepada Pengulu
    Para Pengulu diminta untuk aktif mengingatkan warga di gampong masing-masing agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat tingginya risiko Karhutla yang dapat ditimbulkan.

  2. Pemasangan Spanduk Larangan
    Disarankan agar setiap desa memasang spanduk imbauan larangan membakar lahan di titik-titik rawan sebagai upaya edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat.

  3. Tanggung Jawab Bersama
    Apabila terjadi kebakaran, para Pengulu diharapkan segera melapor ke pihak Muspika. Mereka juga diminta turut serta dalam pelacakan dan pelaporan pelaku pembakaran agar dapat diproses secara hukum.

  4. Penegasan Aspek Hukum
    Kapolsek menekankan bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan tindak pidana yang dapat dikenai sanksi hukum. Selain merusak lingkungan, dampaknya juga mencakup kerugian ekonomi dan membahayakan kesehatan masyarakat.


Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 18.00 WIB tersebut berjalan aman, tertib, dan lancar. 


Melalui koordinasi lintas sektor ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah bencana Karhutla di wilayah Kecamatan Pining.


📝 [JH]

VIDEO NEWS

SUBCRIBE US

×
DETIKAJTEH Update
               
         
close
   
       
 
!-- start webpushr code -->