![]() |
| Foto : Kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Larangan Karhutla bersama para Pengulu Kecamatan Pining |
Pining ~ detiknewsatjeh.my.id
Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Pining menggelar kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Larangan Karhutla bersama para Pengulu Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues.
Kegiatan berlangsung pada Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di Mapolsek Pining.
Acara tersebut dihadiri oleh Kapolsek Pining Ipda Safuandi, S, S.H, Danramil 05/Pining Letda Inf. Yusuf, perwakilan Camat Pining M. Ali, seluruh Pengulu se-Kecamatan Pining, personel Polsek Pining, serta personel Pos Damkar Kecamatan Pining.
Dalam sambutannya, Kapolsek Pining Ipda Safuandi menegaskan pentingnya keterlibatan semua elemen masyarakat dalam upaya pencegahan Karhutla.
Ia menyampaikan beberapa poin penting sebagai langkah preventif:
- Imbauan Kepada PenguluPara Pengulu diminta untuk aktif mengingatkan warga di gampong masing-masing agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat tingginya risiko Karhutla yang dapat ditimbulkan.
- Pemasangan Spanduk LaranganDisarankan agar setiap desa memasang spanduk imbauan larangan membakar lahan di titik-titik rawan sebagai upaya edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat.
- Tanggung Jawab BersamaApabila terjadi kebakaran, para Pengulu diharapkan segera melapor ke pihak Muspika. Mereka juga diminta turut serta dalam pelacakan dan pelaporan pelaku pembakaran agar dapat diproses secara hukum.
- Penegasan Aspek HukumKapolsek menekankan bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan tindak pidana yang dapat dikenai sanksi hukum. Selain merusak lingkungan, dampaknya juga mencakup kerugian ekonomi dan membahayakan kesehatan masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 18.00 WIB tersebut berjalan aman, tertib, dan lancar.
Melalui koordinasi lintas sektor ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah bencana Karhutla di wilayah Kecamatan Pining.
📝 [JH]



