Notification

×

Kategori Berita

Tags

https://imp.accesstra.de/img.php?rk=00l7h8002c77



Kode Iklan Disini

Indeks Berita

Tag Terpopuler

SWI Aceh Kecam Penahanan Influencer Indonesia oleh Junta Myanmar: Desak Langkah Diplomatik

Rabu, 02 Juli 2025 | Juli 02, 2025 WIB Last Updated 2025-07-02T04:59:15Z

Foto : Penahanan seorang influencer asal Indonesia oleh junta militer Myanmar 

Takengon∆detiknewsatjeh.my.id

Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Provinsi Aceh, Adhifatra Agussalim, menyampaikan keprihatinan dan kecaman terhadap penahanan seorang influencer asal Indonesia oleh junta militer Myanmar baru-baru ini. 


Ia menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan ancaman nyata bagi kebebasan berekspresi di kawasan Asia Tenggara.


Foto : Adhifatra Agussalim Sekretaris SWI Provinsi Aceh, didampingi Ketua DPD SWI Bener Meriah dan Sekretaris DPD Aceh Tengah

“Sebagai bagian dari masyarakat pers dan insan demokrasi, kami di SWI Aceh mengecam segala bentuk penindasan terhadap kebebasan individu, terlebih jika menyasar WNI yang aktif menyuarakan pesan perdamaian melalui media sosial,” ujar Adhifatra dalam pernyataan resmi, Rabu (1/7/2025), didampingi Ketua DPD SWI Bener Meriah dan Sekretaris DPD Aceh Tengah.

 

Menurut informasi yang dihimpun, influencer tersebut ditangkap oleh aparat junta militer Myanmar saat melakukan kunjungan ke wilayah konflik dalam rangka misi sosial dan kemanusiaan. 


Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari otoritas Myanmar mengenai alasan penahanan. Namun, sejumlah pihak menduga hal ini terkait dengan aktivitas digital sang influencer yang dianggap "mengganggu stabilitas nasional".


SWI Aceh secara tegas mendesak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia serta Kedutaan Besar RI di Yangon untuk segera mengambil langkah-langkah diplomatik dan advokasi hukum guna menjamin keselamatan serta pembebasan warga negara Indonesia tersebut.


“Kami juga menyerukan solidaritas dari insan media dan masyarakat sipil Indonesia untuk terus mengawal kasus ini,” tegas Adhifatra.

 

SWI menilai, tindakan represif semacam ini merupakan ancaman terhadap ruang kebebasan sipil di era keterbukaan informasi. Penahanan terhadap jurnalis, aktivis, maupun influencer yang menyuarakan nilai-nilai kemanusiaan dinilai sebagai bentuk pembungkaman terhadap nurani publik.


“Jurnalis, aktivis, dan influencer adalah bagian dari kekuatan sosial yang menyuarakan keadilan dan kemanusiaan. Menahan mereka adalah upaya membungkam nurani,” tegasnya.

 

Pernyataan SWI Aceh ini sejalan dengan seruan Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, yang menyatakan:

“Kebebasan berekspresi adalah landasan bagi semua masyarakat yang adil dan demokratis. Ketika satu suara dibungkam, kita semua kehilangan bagian dari kebenaran.”

 

Kutipan tersebut menjadi pengingat bahwa suara sang influencer bukan semata-mata suara pribadi, tetapi bagian dari gerakan global yang mengusung perdamaian, keadilan, dan kemanusiaan.


Sebagai penutup, Adhifatra menyatakan bahwa SWI Aceh akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat untuk membangun tekanan diplomatik terhadap pihak Myanmar.


“Kita tidak boleh diam saat satu suara kebebasan dibungkam oleh kediktatoran,” tandasnya.


📝 [Ady]

VIDEO NEWS

×
               
         
close