Notification

×

Kategori Berita

Tags


Kode Iklan Disini

Indeks Berita

GUBERNUR ACEH PERINGATKAN DAMPAK PEMOTONGAN TKD: “GAJI ASN BISA TAK TERBAYAR”

Jumat, 10 Oktober 2025 | Oktober 10, 2025 WIB Last Updated 2025-10-10T03:22:02Z
Pengunjung: 1304

Banda Aceh – detiknewsatjeh.my.id

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyampaikan peringatan serius terhadap rencana pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2026. Ia menyebut, kebijakan ini bisa berdampak fatal terhadap kelangsungan operasional pemerintahan di Aceh, terutama dalam hal pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).


“Kalau TKD dipotong, otomatis daerah akan kesulitan untuk membayar gaji ASN. Ini yang menjadi kekhawatiran utama kami,” ujar Muzakir, Kamis (9/10/2025), di Banda Aceh.



🔻 TKD Dipangkas Rp214 Triliun, Aceh Terancam Kehilangan 25% Alokasi

Rencana pemotongan TKD oleh pusat diperkirakan mencapai Rp214 triliun. Provinsi Aceh, yang sangat bergantung pada dana ini, diproyeksikan mengalami penurunan alokasi sebesar 25% dibanding tahun sebelumnya.


Akibatnya, hampir semua sektor — dari pembangunan hingga pelayanan publik dan belanja pegawai — akan terpengaruh. Tanpa dana TKD yang memadai, program-program prioritas di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota akan terancam tidak berjalan.



📢 Gubernur: “Aceh Bukan Jakarta!”

Muzakir mengkritik pendekatan satu ukuran untuk semua yang digunakan pemerintah pusat. Menurutnya, Aceh menghadapi tantangan berbeda, seperti dampak konflik masa lalu dan bencana tsunami.


“Aceh bukan Jakarta. Kita masih butuh banyak dorongan untuk infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan ekonomi rakyat. Kalau anggarannya dipotong, lantas bagaimana daerah bisa menjalankan fungsinya dengan maksimal?” tegasnya.



📉 RAPBN 2026: Ada Tambahan TKD, Tapi Total Turun

Meskipun RAPBN 2026 mencantumkan penambahan TKD sebesar Rp43 triliun, itu masih jauh dari total TKD 2025 yang mencapai Rp919,9 triliun.
Secara keseluruhan, alokasi TKD tetap mengalami penurunan drastis.



❗Risiko Besar: ASN Tak Digaji, Layanan Publik Lumpuh

Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa keterlambatan atau kekurangan dana dari pusat sering kali menyebabkan:

  • Gaji ASN terlambat
  • Tunjangan guru dan tenaga medis dipotong
  • Pelayanan publik lumpuh


🤝 Seruan Evaluasi dari Berbagai Kalangan

Akademisi, tokoh masyarakat, dan DPRD Aceh mulai menyerukan evaluasi kebijakan TKD. Mereka menilai kebijakan ini dapat berdampak langsung pada rakyat kecil, termasuk ASN, guru, dan masyarakat yang sangat tergantung pada layanan pemerintah.


“Kita tidak minta lebih. Kita hanya ingin keadilan fiskal. Jangan sampai Aceh selalu berada di posisi yang dikorbankan ketika pusat melakukan efisiensi,” pungkas Gubernur Muzakir.



❓Belum Ada Tanggapan Resmi dari Pusat

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah pusat. Namun jika kebijakan pemotongan ini tetap dijalankan tanpa revisi, tahun 2026 bisa menjadi tahun penuh krisis bagi daerah seperti Aceh.


[Ady]

VIDEO NEWS

SUBCRIBE US

×
DETIKAJTEH Update
               
         
close
   
       
 
!-- start webpushr code -->