LANGSA, Aceh – detikNewsatjeh.
Camat Langsa Lama, Yundi Mauliza S.STP MM, melaksanakan pelantikan terhadap dua Penjabat Jabatan (Pj) Geuchik di Kecamatan Langsa Lama. Kegiatan pelantikan berlangsung di aula kantor kecamatan pada hari Jum’at, 19 Desember 2025.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Wali Kota Langsa nomor 610/141/2025 dan nomor 635/141/2025 yang mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan penjabat Geuchik untuk Gampong Baroh Langsa Lama dan Gampong Asam Peutik.
Dua orang yang dilantik sebagai Pj Geuchik masing-masing adalah:
- Erizal, SKM. M.Kes, untuk Gampong Baroh Langsa Lama, menggantikan Zulfadli, SE yang kini menjabat Plt Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (DSI).
- Riza Arizona, S.Pd, untuk Gampong Asam Peutik, menggantikan Suhardi.
Yundi Mauliza sangat berharap kepada Pj Geuchik yang baru dilantik untuk dapat bekerjasama dengan semua aparatur Gampong, Tuha Peut dan pihak terkait lainnya untuk kemajuan Gampong yang dipimpinnya.
Semoga Gampong Baroh Langsa Lama dan Gampong Asam Peutik akan semakin baik dalam segala hal dengan adanya Pj Geuchik yang baru,” ungkap Yundi Mauliza.
Hasil konfirmasi kepada pihak media, Pj Geuchik Gampong Asam Peutik, Riza Arizona, S.Pd, menyampaikan harapannya. "Mohon dukungan semua pihak untuk lebih memajukan Gampong Asam Peutik dan dukungan dalam melayani masyarakat. Karena sejatinya pemimpin adalah yang mampu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakatnya sesuai amanah Wali Kota Langsa, serta meningkatkan dan mempertahankan pencapaian yang telah dicapai oleh Gampong Asam Peutik," ujarnya.
Turut hadir, Kapolsek dan Danramil Langsa Lama, Imum Mukim, Perwakilan Geuchik di Kecamatan Langsa Lama, Tuha Peut, aparatur Gampong dan Bhabinkantibmas Baroh Langsa Lama serta Gampong Asam Peutik ( Arman)
