Notification

×

Kategori Berita

Tags


Kode Iklan Disini

Indeks Berita

Di Duga Pensiunan Guru Yang Mempunyai Kredit Di PT. Pos Indonesia Di Kota Langsa Belum Dapat Relaksasi atau Restrukturisasi kredit/Pembiayaan

Senin, 09 Februari 2026 | Februari 09, 2026 WIB Last Updated 2026-02-13T15:50:50Z
Pengunjung: 1304
DetikNewsAtjeh
Langsa, Aceh – 09 Februari 2026
Sejumlah pensiunan yang menerima gaji melalui Kantor PT. Pos Indonesia di Kota Langsa dan memiliki pembiayaan kredit mengeluhkan belum mendapatkan keringanan atau penundaan pemotongan kredit, padahal OJK telah mengeluarkan kebijakan khusus terkait korban bencana alam di Sumatera per Desember 2025.
 
Sebagaimana telah diumumkan OJK pada 10 Desember 2025, sebanyak 103.613 debitur terdampak banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat berhak mendapatkan relaksasi kredit dengan nilai hingga Rp10 miliar, berdasarkan Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2022. Bentuk keringanan dapat berupa penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu, atau penundaan pembayaran sebagian pokok/bunga, dengan masa berlaku selama tiga tahun.

Keringanan pemotongan kredit akibat banjir di Aceh (terkhusus yang terjadi di akhir 2025/awal 2026) merujuk pada kebijakan relaksasi atau restrukturisasi kredit/pembiayaan yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 
 
Prosedur pengajuan dilakukan dengan mengajukan permohonan ke lembaga keuangan atau mitra kerjasamanya (termasuk yang bermitra dengan Kantor Pos) beserta bukti terdampak bencana. Namun, pada Bulan Februari 2026 ditemukan kasus di Langsa di duga salah satu pensiunan yang bernama inisial ( R) belum merasakan manfaat kebijakan ini,
 " Ungkap nya.

hasil konfirmasi pihak media dengan narasumber terlihat dengan wajah penuh kesedihan,  seorang Pensiunan Guru ini merasa pilu !!  dimana di usia senja ini tidak terlihat keadilan bagi dirinya.
Senin Jam .18.17 Wib, tanggal 09 februari 2026


Pihak media memohon kepada Kepala Pos Indonesia Pusat, OJK, dan BUMN serta pihak terkait untuk segera melakukan peninjauan mendalam terkait kendala yang terjadi, serta memastikan kebijakan keringanan kredit dapat tepat sasaran bagi pensiunan terdampak bencana di Kota Langsa Aceh.( AR)
 

VIDEO NEWS

SUBCRIBE US

×
DETIKAJTEH Update
               
         
close
   
       
 
!-- start webpushr code -->