Notification

×

Kategori Berita

Tags


Kode Iklan Disini

Indeks Berita

DPD PWO Kota Langsa Kunjungi Kejari Langsa, Pererat Hubungan Insan Pers.

Kamis, 19 Februari 2026 | Februari 19, 2026 WIB Last Updated 2026-02-19T13:21:36Z
Pengunjung: 1304
LangsaDetikNewsAtjeh
Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Online (DPD PWO) Kota Langsa melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) yang beralamat di Jalan T. Chick Ditunong No.4, Gampong Jawa, Kecamatan. Langsa Kota, Kota Langsa pada Kamis (19/02/2026).
 
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPD PWO, Junaidy Yn, didampingi Sekretaris Faisal, SH., Bendahara Arman Syahputra, S Pd serta Humas dan seluruh jajaran pengurus DPD PWO Kota Langsa. Rombongan disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Adi Tyogunawan, S.H., M.H., turut didampingi oleh Kepala Sub Bagian Pembinaan Zulfan, S.Ag., S.H., dan Kepala Seksi Intelijen Fadli Setiawan, S.H., M.Kn.

 
Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa adalah instansi pemerintah yang berwenang dalam penegakan hukum di Kota Langsa, Aceh. Tugas utamanya meliputi penuntutan, pelaksanaan putusan pengadilan (eksekusi), penyidikan tindak pidana tertentu (seperti korupsi), serta menjadi Jaksa Pengacara Negara dalam perkara perdata dan tata usaha negara

Dalam pertemuan tersebut 
Kepala Kejaksaan Negeri Langsa
Ia menyampaikan bahwa penegakan hukum harus dilaksanakan secara tegas, profesional, dan transparan demi menjaga serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum, " Ungkap nya.
 
Lanjut nya , Kunjungan ini menjadi momen penting untuk mempererat hubungan antara insan pers dan penegak hukum, serta membuka ruang diskusi yang konstruktif dalam upaya menciptakan lingkungan hukum yang bersih dan berwibawa di Kota Langsa.

Dalam kegiatan ini,
Kepala Kejaksaan Negeri Langsa serta Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Online (DPD PWO) Kota Langsa melaksanakan foto bersama di akhir pertemuan tersebut.


VIDEO NEWS

SUBCRIBE US

×
DETIKAJTEH Update
               
         
close
   
       
 
!-- start webpushr code -->