Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Viewer

Tag Terpopuler

πŸ“° Satresnarkoba Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Ditangkap

Kamis, 07 Mei 2026 | Kamis, Mei 07, 2026 WIB Last Updated 2026-05-07T05:56:04Z

Foto : TSK A.R. (23) di Desa Kubang Lohob, Kecamatan Ketambe, terkait peredaran ganja seberat 13,35 kilogram

DetikNewsAtjeh - Kutacane 

Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara kembali membuahkan hasil. Tim Satresnarkoba berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat 13,35 kilogram dan mengamankan seorang pria berinisial A.R. (23) di Desa Kubang Lohob, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.


Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika jenis ganja di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lokasi.


Saat tiba di lokasi, petugas mencurigai seorang pria yang tengah mengendarai mobil pick up dengan gerak-gerik mencolok. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut.


Hasil penggeledahan mengungkap dua karung goni putih berisi delapan bal ganja yang dibungkus lakban kuning. Total berat brutto barang haram itu mencapai 13,35 kilogram.


Tanpa perlawanan berarti, pelaku langsung diamankan bersama seluruh barang bukti ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Barang Bukti Disita

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • 8 bal ganja seberat brutto 13,35 kilogram
  • 2 karung goni warna putih
  • 1 unit handphone Redmi warna hitam
  • 1 unit mobil pick up Isuzu Panther hitam nomor polisi B 9627 OR

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar menyatakan pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara.


“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok wilayah,” ujarnya.

 

Polisi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga peredaran ganja tersebut berhasil digagalkan sebelum beredar lebih luas.


Ketambe Masih Jadi Jalur Rawan?

Pengungkapan ganja dalam jumlah besar ini kembali menyoroti kawasan Ketambe yang kerap disebut sebagai salah satu jalur rawan peredaran narkotika di Aceh Tenggara.


Besarnya barang bukti yang diamankan memunculkan dugaan adanya jaringan distribusi yang lebih luas dan terorganisir. Polisi kini didorong untuk mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap asal-usul barang serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain.


Peredaran narkotika, khususnya ganja, masih menjadi ancaman serius di wilayah Aceh. Selain merusak generasi muda, bisnis ilegal ini juga kerap berkaitan dengan jaringan kriminal yang sulit diputus jika hanya berhenti pada penangkapan kurir lapangan.


πŸ“Œ [Ady]

Kode Iklan Disini

VIDEO NEWS

×
DETIKNEWSATJEH Update
               
         
close