Polres Aceh Tenggara Bongkar Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Disita dari Dalam Speaker

ACEH TENGGARA – detiknewsatjeh// Sebuah rumah di Desa Lawe Lubang Indah, Kecamatan Lawe Alas, Aceh Tenggara, menjadi sasaran penggeledahan polisi, Jumat (11/9/2026) pagi. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 30 paket sabu yang disembunyikan di dalam sebuah speaker di bagian teras rumah.

Dalam pengungkapan itu, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara mengamankan seorang perempuan berinisial R (46). Perempuan yang diketahui sebagai ibu rumah tangga tersebut diamankan sekitar pukul 10.40 WIB.

Penangkapan R bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan dugaan maraknya peredaran narkotika di Desa Lawe Lubang Indah. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti personel Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara dengan melakukan penyelidikan di kawasan tersebut.

Setelah serangkaian penyelidikan dilakukan, petugas akhirnya mengamankan R, yang berdomisili di Desa Limo Mungkur, Lawe Lubang Indah.

Namun, saat pemeriksaan awal dilakukan, polisi belum menemukan barang bukti narkotika dari tubuh perempuan tersebut.

Petugas kemudian tidak berhenti di sana. Penggeledahan dilanjutkan ke rumah dan bagian teras rumah.

Dari sinilah barang yang dicari akhirnya ditemukan.

Di teras rumah, petugas menemukan sebuah dompet kecil berwarna cokelat yang berada di dalam sebuah speaker. Saat diperiksa, dompet tersebut ternyata berisi puluhan paket yang diduga narkotika jenis sabu.

Total terdapat 30 paket sabu yang dikemas menggunakan plastik putih bening dengan berat keseluruhan mencapai 2,86 gram.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang berada di lokasi. Di antaranya uang tunai Rp200 ribu, satu kantong kain warna putih, satu kotak berisi 75 pipa kaca, satu tas warna cokelat, serta satu unit speaker yang menjadi tempat ditemukannya dompet berisi sabu tersebut.

Seluruh barang bukti bersama R selanjutnya dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., melalui Kasi Humas Ipda Patar, mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.

Menurutnya, informasi sekecil apa pun dari masyarakat dapat menjadi pintu masuk bagi polisi untuk mengungkap jaringan maupun peredaran narkotika di tengah masyarakat.

«“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap peredaran narkotika. Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi yang diterima dan mengambil langkah sesuai dengan prosedur hukum,” ujar Ipda Patar.»

Ia menegaskan, pemberantasan narkotika bukan hanya menjadi tugas kepolisian. Dukungan dan keberanian masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan dinilai sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran barang terlarang tersebut.

“Pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama semua pihak agar lingkungan kita tetap aman dan generasi muda terlindungi,” katanya.

Ipda Patar juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Pengungkapan 30 paket sabu tersebut menjadi bukti bahwa informasi masyarakat dapat menjadi awal dari tindakan kepolisian dalam membendung peredaran narkotika hingga ke tingkat desa.
Lebih baru Lebih lama