![]() |
Foto : Kasus penipuan dan penggelapan emas dengan menangkap dua terduga pelaku di sebuah penginapan di Banda Aceh |
Redelong|detiknewsatjeh.my.id
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan emas dengan menangkap dua terduga pelaku di sebuah penginapan di Banda Aceh, Jumat (13/6/2025) dini hari.
Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto menyebutkan bahwa kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DSM (29), seorang wiraswasta asal Pekanbaru, Riau, dan DS (22), pelajar/mahasiswa asal Sukamakmur, Aceh Besar.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB dengan dukungan dari Ditreskrimum Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh, berdasarkan hasil penyelidikan yang mengungkap keberadaan pelaku di Banda Aceh.
"Setelah mendapatkan rekaman CCTV dan data pendukung lainnya, tim Resmob melakukan penggerebekan di salah satu penginapan dan berhasil mengamankan DSM bersama rekannya," ujar AKBP Aris.
Sebelumnya, tindak pidana penipuan dan penggelapan terjadi pada Rabu, 11 Juni 2025, sekitar pukul 10.20 WIB di Toko Sinar Indah, Kampung Pondok Baru, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.
Korban, Faisal (51), seorang pedagang asal Kampung Puja Mulia, melaporkan bahwa pelaku datang ke toko dan membeli perhiasan emas seberat 25 gram. Pelaku mengaku telah melakukan pembayaran melalui transfer bank ke rekening BSI milik korban, namun uang tak kunjung diterima.
Merasa dirugikan, korban kemudian membuat laporan ke Polres Bener Meriah dengan nomor LP-B/42/VI/2025/SPKT/POLRES BENER MERIAH.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit iPhone 13 warna pink, satu unit handphone Nokia 105, selembar surat bukti rahn Pegadaian atas nama DSN, dan sebuah dompet warna hitam.
Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat dengan Pasal 378 jo Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.
"Satreskrim Polres Bener Meriah saat ini masih melengkapi berkas perkara dan mengumpulkan alat bukti lainnya untuk proses hukum lebih lanjut," tutup Kapolres.
📝 [Red]
Social Plugin