Polsek Pining Gencarkan Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Foto : Kegiatan sosialisasi dan patroli larangan membakar hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Pining.

Blangkejeren|detiknewsatjeh.my.id

Pada hari Selasa, tanggal 24 Juni 2025, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, personel Polsek Pining, Polres Gayo Lues, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan patroli larangan membakar hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Pining.


Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Pining dan Desa Pertik, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues. Sosialisasi dilakukan secara langsung kepada masyarakat guna meningkatkan pemahaman tentang bahaya dan dampak negatif pembakaran hutan dan lahan, terutama memasuki musim kemarau yang rawan terjadi kebakaran.



Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, yang dapat mengancam keselamatan lingkungan serta kesehatan masyarakat.


Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif, dengan partisipasi aktif dari masyarakat setempat.


📝[JH]