![]() |
Foto : Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirmanmemfasilitasi pemulangan M. Jamil, warga Manyak Payed, Aceh Tamiang |
Jakarta ~ detiknewsatjeh.my.id
Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang dikenal sebagai Haji Uma, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap nasib warga Aceh di luar negeri.
Kali ini, ia memfasilitasi pemulangan M. Jamil, warga Manyak Payed, Aceh Tamiang, yang sebelumnya menjalani hukuman 1 tahun 1 bulan penjara di Satun, Thailand.
Haji Uma menjemput langsung M. Jamil di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis malam (24/7), sekitar pukul 18.00 WIB. Ia didampingi Staf Ahli DPD RI Muhammad Daud (Mayor Daud) dan tim protokoler.
Kasus ini bermula dari informasi yang diterima tim Haji Uma melalui seorang penghubung di Thailand bernama Rahmat. Disebutkan bahwa M. Jamil ditahan karena menggunakan paspor orang lain saat masuk ke Thailand lewat jalur laut. Paspor itu disebut diberikan oleh seorang pawang yang memfasilitasi keberangkatannya secara ilegal dari Aceh.
"Setelah mengetahui kondisinya, kami segera berkoordinasi dengan KBRI di Thailand. Alhamdulillah, setelah melalui banyak proses, Bang Jamil bisa kembali ke tanah air," kata Haji Uma.
Seluruh proses pemulangan dikawal langsung oleh tim Haji Uma, termasuk urusan administrasi, komunikasi imigrasi, hingga penginapan dan tiket pulang ke Medan. Biaya tiket dari Thailand ke Jakarta ditanggung keluarga, sementara akomodasi dan tiket ke Medan difasilitasi penuh oleh Haji Uma.
Malam itu, M. Jamil juga difasilitasi untuk melakukan video call dengan keluarganya di Aceh Tamiang. Tangis haru pecah saat istri dan ketiga anaknya menyambut kepulangan yang telah lama dinantikan.
“Ini soal tanggung jawab moral dan empati kepada saudara kita di perantauan. Semoga jadi pelajaran dan peringatan bagi kita semua,” tegas Haji Uma.
M. Jamil mengucapkan terima kasih kepada Haji Uma dan seluruh pihak yang telah membantunya. Ia berharap tak ada lagi warga yang mengalami nasib serupa.
Haji Uma juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan perjalanan ke luar negeri, serta pentingnya menggunakan dokumen resmi. Ia mendorong pemerintah daerah dan tokoh masyarakat aktif mengedukasi warganya tentang risiko migrasi ilegal.