Notification

×

Kategori Berita

Tags


Kode Iklan Disini

Indeks Berita

Banda Aceh Kembali Raih Penghargaan Kota Layak Anak Peringkat Nindya 2025

Minggu, 10 Agustus 2025 | Agustus 10, 2025 WIB Last Updated 2025-08-09T18:04:17Z
Pengunjung: 1304
Foto : Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin,  meraih Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Peringkat Nindya dari Kemen PPPA RI.


Banda Aceh – detiknewsatjeh.my.id

Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh kembali mencatat prestasi gemilang dengan meraih Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Peringkat Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI.


Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Menteri BKKBN Ratu Isyana Bagoes Oka kepada Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin pada Malam Penganugerahan KLA 2025 yang digelar di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta, Jumat (8/8/2025).




Menurut Wali Kota Illiza, penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen Pemko Banda Aceh dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak.


“Kami akan terus memperkuat kelembagaan, menambah jumlah desa ramah anak, dan menyiapkan sarana-prasarana, termasuk melalui kolaborasi dengan CSR untuk kegiatan yang bermanfaat bagi anak,” ujarnya.

 



Illiza juga menegaskan upaya menghadirkan ruang terbuka hijau dan mewujudkan sekolah ramah anak di seluruh wilayah. Fokusnya adalah menekan angka bullying tanpa menghambat kreativitas anak.


Di bidang kesehatan, Pemko Banda Aceh menjalankan program Dokter Saweu Sikula, yang menghadirkan dokter anak untuk pemeriksaan rutin bagi siswa PAUD, SD, hingga SMP.




Sejak 2017, Banda Aceh telah meraih berbagai tingkatan penghargaan KLA: Pratama (2017–2018), Madya (2019), dan Nindya (2022–2023).


Tahun ini, Kemen PPPA menganugerahkan penghargaan KLA 2025 kepada 355 kabupaten/kota di Indonesia. Penilaian dilakukan selama 1,5 tahun, melibatkan berbagai kementerian/lembaga, dan mengacu pada UU Perlindungan Anak untuk mencapai target Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030.


📝 [MP]

VIDEO NEWS

SUBCRIBE US

×
DETIKAJTEH Update
               
         
close
   
       
 
!-- start webpushr code -->