![]() |
Foto : Kasus pencurian uang nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) yang dilakukan oleh sindikat beranggotakan lima orang. |
Langsa, detiknewsateh.my.id — Kepolisian Resor (Polres) Langsa berhasil mengungkap kasus pencurian uang nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) yang dilakukan oleh sindikat beranggotakan lima orang. Salah satunya ternyata adalah pegawai BSI Link Manyak Payed yang menyalahgunakan kartu ATM korban.
Kronologi Kasus
-
Awal kasus: korban melaporkan kehilangan uang dari rekeningnya setelah kartu ATM miliknya terjatuh.
-
Pelaku utama: DS, seorang pegawai BSI Link Manyak Payed, menemukan kartu ATM korban. Alih-alih mengembalikannya, ia justru menyimpan dan memanfaatkan kartu tersebut.
-
Akses PIN: DS tidak hanya menyimpan kartu, tapi juga mengetahui PIN korban, lalu membocorkannya kepada rekannya.
Pelaku yang Ditangkap
-
IH (52), warga Gampong Alue Dua Bakaran Bate, Langsa Baro.
-
DSW (44), istri IH.
-
DS (35), pegawai BSI Link Manyak Payed (otak kasus).
-
NA (33), warga Gampong Alue Dua Bakaran Bate.
-
AM (51), warga Gampong Paya Bujuk Seulemak, Langsa Baro.
Modus Operandi
-
DS menyerahkan kartu ATM korban kepada DSW beserta PIN.
-
DSW kemudian memberikan kartu tersebut kepada suaminya, IH.
-
IH dan DSW melakukan penarikan uang di mesin ATM SPBU Manyak Payed sebesar Rp8 juta.
-
Hasil pencairan uang dibagi: Rp3 juta untuk IH dan DSW, sisanya Rp5 juta untuk DS.
Bukti & Penangkapan
-
Aksi penarikan uang mereka terekam CCTV ATM BSI Manyak Payed.
-
Unit Resmob Sat Reskrim Polres Langsa melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap para pelaku di rumah masing-masing.
-
Saat ini, kelima pelaku masih menjalani pemeriksaan dan akan dijerat dengan pasal pencurian serta penyalahgunaan kartu ATM.
👉 Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Hasbi SIK, menegaskan kasus ini terbongkar setelah laporan korban pada 21 Agustus 2025, dan polisi bergerak cepat berdasarkan bukti CCTV serta hasil pelacakan rekening.
👉 [Red]