Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Bupati Aceh Singkil Tunjuk Syam'un sebagai Plt Kadisdikbud, Amran Ramli Kembali Fokus sebagai Sekretaris Dinas

Foto : Bupati tunjuk Syam'un beri tugas tambahan sebagai Plt Kadisdikbud Aceh Singkil

DetikAtjeh - Aceh Singkil, Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, menunjuk Kepala Dinas Perhubungan Aceh Singkil, Syam'un, untuk merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Aceh Singkil.

Penunjukan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang berlangsung di ruang kerja Bupati Aceh Singkil pada Rabu (11/3/2026).

Prosesi penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Safriadi Oyon dan turut disaksikan Penjabat Sekretaris Daerah Aceh Singkil, Edi Widodo. Dalam momen tersebut terlihat Syam'un dan Amran Ramli bersama-sama memegang dokumen SK yang telah diserahkan oleh bupati.

Dengan penunjukan tersebut, Syam'un resmi menjalankan tugas tambahan sebagai Plt Kadisdikbud Aceh Singkil, di samping jabatannya sebagai Kepala Dinas Perhubungan.

Sebelumnya, jabatan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil diemban oleh Amran Ramli. Masa penugasannya bahkan telah diperpanjang lebih dari dua kali melalui Surat Keputusan Bupati.

Meski tidak lagi menjabat sebagai Plt Kadisdikbud, Amran Ramli tetap bertugas di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, yang merupakan jabatan definitifnya.

Selain itu, Amran Ramli juga masih mengemban tugas tambahan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Aceh Singkil.

Diketahui, jabatan definitif Kepala Disparpora sebelumnya dijabat oleh Muzni yang telah memasuki masa pensiun, sehingga posisi tersebut saat ini masih diisi oleh pejabat pelaksana tugas.

Dengan penunjukan Syam'un sebagai Plt Kadisdikbud, kini dua dinas strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil berada di bawah kepemimpinan pejabat pelaksana tugas sambil menunggu penetapan pejabat definitif. [RHM]

Posting Komentar

0 Komentar