Notification

×

Kode Iklan Disini

YcigkB.png

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Viewer

Tag Terpopuler

Wakil Ketua II DPRK Aceh Singkil Sesalkan Tiga Anggota DPRK Mundur dari Kesepakatan Interpelasi

Kamis, 12 Maret 2026 | Kamis, Maret 12, 2026 WIB Last Updated 2026-03-12T16:25:49Z

 

Foto : Kesepakatan bersama dalam pengajuan hak interpelasi terhadap pihak eksekutif.


DetikAtjehNews||Aceh Singkil

Wakil Ketua II DPRK Aceh Singkil, Wartono, menyayangkan sikap tiga anggota DPRK yang memilih keluar dari kesepakatan bersama dalam pengajuan hak interpelasi terhadap pihak eksekutif.


Wartono mengatakan, langkah mundur tersebut menimbulkan kekecewaan karena sejak awal ketiga anggota dewan itu justru termasuk pihak yang ikut mengusulkan penggunaan hak interpelasi di lembaga legislatif tersebut.


“Dari tiga orang yang keluar dari persatuan interpelasi ini, kami menilai seolah-olah ada jebakan bagi anggota DPRK yang sejak awal mengangkat hak interpelasi,” kata Wartono kepada wartawan batanews, Kamis (12/3/2026)


Menurut dia, keputusan tersebut juga memunculkan berbagai spekulasi di kalangan anggota DPRK. Pasalnya, dukungan mereka di awal menjadi salah satu faktor yang membuat hak interpelasi dapat diajukan secara resmi.


Hal senada disampaikan Juliadi Bancin. Ia menilai perubahan sikap tiga anggota DPRK itu menimbulkan tanda tanya di tengah proses politik yang sedang berjalan.


“Awalnya hak interpelasi ini bisa terbentuk karena dukungan mereka bertiga. Namun setelah berjalan, mereka malah berbalik arah. Kami hanya bisa menduga-duga, mungkin ada pihak tertentu yang mempengaruhi. Kalau tidak ada sesuatu, rasanya tidak mungkin mereka meninggalkan persatuan interpelasi,” ujar Juliadi.

Wartono menyebutkan, tiga anggota DPRK yang mundur dari kesepakatan tersebut berasal dari Fraksi Gerakan Pembangunan Berkarya (GPG), yakni berinisial HT, DM, dan RB.


Ia menegaskan bahwa sikap tersebut sangat disayangkan karena usulan awal pengajuan interpelasi justru datang dari ketiga anggota tersebut.


“Kami sangat menyayangkan sikap mereka. Karena dari pengajuan merekalah hak interpelasi ini bisa terjadi,” ujarnya.


Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Singkil, H. Amaliun, menegaskan bahwa lembaga legislatif harus menjaga integritas dan harga diri di hadapan publik.


Menurut Amaliun, DPRK tetap akan melanjutkan proses politik tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.


“DPRK harus punya harga diri di hadapan masyarakat. Karena hak interpelasi ini sudah kita lakukan, maka akan tetap kita lanjutkan hingga ke hak angket,” kata Amaliun.


Ia juga menilai penghentian proses tersebut justru berpotensi menimbulkan kekecewaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.


“Kalau ini tidak kita lakukan, masyarakat tentu akan merasa kecewa kepada anggota legislatif yang mereka dukung. Biarlah masyarakat yang menilai sikap mereka yang mundur dari persatuan interpelasi ini,” ujarnya.


Di akhir pernyataannya, Wartono juga menyampaikan pesan kepada ketiga anggota DPRK yang memutuskan mundur dari kesepakatan tersebut.


“Kita duduk di lembaga dewan ini karena amanah rakyat. Jadi ingatlah, dari rakyat untuk rakyat,” kata Wartono.

✍️ [RHM]

Kode Iklan Disini

VIDEO NEWS

×
DETIKNEWS Update
               
         
close